PANCUR BATU,FAKTASUMUT.COM- olda Sumatera Utara (Polda Sumut) diduga kuat melakukan pembohongan publik atas pengungkapan dugaan kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah yang terletak di Desa Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam siaran resmi Polda Sumut, diketahui bahwa Satgas Ops Dian Toba 2025 dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut berseragam lengkap tenteng laras panjang mengklaim telah berhasil mengungkap praktik ilegal penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi pada pada hari Rabu, 21 Mei 2025 kemarin. Faktanya hasil investigasi kru awak media pada hari Jumat (23/05) praktik yang merugikan masyarakat luas itu tetap saja berlangsung serta mengabaikan sejumlah aturan.
Hasil pantauan kru awak media dilokasi, tampak puluhan wadah jerigen tersusun disamping Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Hal ini diduga dilakukan untuk mengelabui sorotan publik sehingga dilakukan pengisian di APMS lalu diantar ke bagian samping tepatnya dibalik tembok APMS.
Amatan wartawan lainnya dilokasi, pasca Polda Sumut melakukan pengungkapan dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi pemerintah itu, lokasi tidak digaris polisi sebagaimana pengungkapan suatu kejahatan sebagaimana lazimnya proses penindakan hukum.
Padahal dalam siaran resmi Polda Sumut itu pula diketahui bahwa pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Tindak Ops Dian Toba 2025, AKP Muliadi Anwar dan Wadanki 3A Sat Brimob Polda Sumut, IPTU Yauwardi, S.H.
Hasil penindakan serta barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi, kini menjadi sorotan dan pertanyaan publik. Kemana satu unit kendaraan pick-up Daihatsu Canter warna hitam dengan nomor polisi BK 9747 MR yang diketahui tengah mengangkut BBM subsidi jenis Pertalite itu? Kemana pula barang bukti 10 jeriken berisi BBM jenis Pertalite serta 26 tabung gas LPG 3 kg yang diangkut dari lokasi penggerebekan?
Serta kemana barang bukti 39 jeriken BBM subsidi jenis Pertalite, 4 jeriken BBM subsidi jenis Solar, 1 unit kereta dorong, serta selang dan pompa minyak manual yang digunakan untuk pemindahan BBM ?
Melihat dari sudut hasil pantauan kru awak media dilokasi APMS, pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Sumut disinyalir hanya akal – akalan saja dengan pola Asal Bapak Senang (ABS) guna pelengkap laporan kerja bahwa berhasil melakukan pengungkapan kejahatan. Namun, nyatanya dugaan praktik kejahatan penimbunan BBM bersubsidi itu terus saja terjadi.
Dikonfirmasi terpisah, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, akan tetapi hingga berita ini diturunkan redaksi, ia belum memberikan tanggapan resmi (Red/TIM).