Faktasumut.com, Medan – Praktisi Hukum Sumatera Utara (Sumut) Okto Benjamin Siregar SH, soroti maraknya dugaan pencurian arus listrik secara “ugal – ugalan” di sejumlah titik di wilayah Sumut yang kurang perhatian sejumlah pihak hingga menyebabkan kerugian negara semakin tak terbendung.
Praktik pencurian arus listrik yang disuplai ke tambang bitcoin dalam jumlah daya yang sangat besar disinyalir adanya dugaan keterlibatan oknum PLN di Sumatera Utara.
Okto Benjamin Siregar menuturkan, hal tersebut dapat diasumsikan mengingat pihak PLN UID Sumut sudah mengetahui informasi dari masyarakat secara intens yang memberikan fakta lapangan, namun pihak PLN UID di Sumut belum ada melakukan upaya pencegahan yang signifikan maka patut diduga oknum di tubuh PLN itu sendiri mengkehendaki adanya pengoperasian tambang bitcoin dengan menyambung arus listrik tanpa meteran alias ilegal.
Tambah Okto Siregar, bahwa sikap pasif petugas PLN di sumut ini juga sudah mengarah kepada pembiaran terhadap oknum terduga pelaku tambang bitcoin dan mengarah kepada dugaan penyelewengan dalam jabatan atau Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) kata dia.
” Kita cermati tanggapan dari pihak PLN di Media massa, bahwa PLN seolah-olah sudah bekerja, padahal seharusnya selain melakukan tindakan SOP secara internal, mereka juga wajib membuat laporan kepada Polda Sumut, dibagian Krimsus, karena ada undang-undang tersendiri mengenai PLN. Terlebih sudah ada ditemukan pelanggaran penggunaan arus listrik” terang Okto Benjamin Siregar, Senin (04/05/2026).
Okto Siregar juga menekankan dalam menjaga kepercayaan publik tentang pemberantasan pencurian arus listrik yang sudah sering mencuat dan menjadi konsumsi publik, maka diperlukan Tim Komite Audit Komisaris PLN untuk turut ambil andil dalam persoalan tersebut.
Tidak hanya itu, Tim eksternal juga sangat diharapkan seperti pihak Kepolisian, KPK dan juga pihak Kejaksaan juga sudah sangat diperlukan untuk turun melakukan pengawasan tentang dugaan tambang bitcoin raksasa di wilayah sumut yang diperkirakan sudah merugikan negara puluhan miliar pertiap bulannya dari sumber energi listrik tandas Okto Benjamin Siregar SH.
Sebelumnya, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumatera Utara, Darma Saputra menjawab santai dugaan pencurian arus listrik yang dipasok ke Tambang Bitcoin yang berada di puluhan titik tersebar di wilayah Sumut ini secara normatif.
Darma Saputra berujar bahwa sebagai bagian SOP PLN dalam melaksanakan pengecekan kwh meter, PLN senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) meliputi koordinasi intensif dengan kepolisian hingga pendampingan petugas di lapangan tulisnya menjawab wartawan.
Dipertanyakan kembali mengenai hasil koordinasi PLN UID Sumut dengan Kepolisian perihal dugaan pencurian arus listrik yang dipasok ke tambang bitcoin, Senin (04/05/2026), akan tetapi Darma Saputra sudah tidak merespon lagi.
Disinggung mengenai pernyataan ULP PLN Medan Sunggal yang mengaku telah menindak aliran listrik ke Rumah Toko (Ruko) yang berada persis disamping Plaza Milenium yang diduga dipasok ke tambang bitcoin, namun lagi – lagi Darma Saputra sudah irit bicara mengenai kerugian negara dari sektor energi listrik tersebut.
Iformasi dihimpun, bahwa pihak ULP PLN Medan Sunggal sendiri telah beberapa kali menemukan penyelewengan arus listrik dan berakhir hanya memutus aliran listrik saja tanpa kejelasan mengenai siapa dalang pencurian arus listrik serta sejauh mana pertanggungjawaban bagi oknum yang kepergok mencuri arus listrik tersebut.
Sebagaimana diutarakan oleh Manager ULP Medan Sunggal Elis Nainggolan diwakilkan oleh Team Leader bernama Evriadi mengenai dugaan pencurian arus listrik yang berada di Jalan Setia Luhur, Kapten Muslim, tepatnya di Rumah Toko (Ruko) samping Plaza Milenium mengatakan sudah dua kali melakukan pemutusan arus listrik, dan setelah ramai pemberitaan dilakukan pemutusan arus listrik kembali untuk yang ketiga kalinya.
” Sudah dua kali kami kesana, kemarin itu memang infonya ada penyambungan arus listrik tanpa meteran. Pas kesana itu gak ada orang disana, bahkan sebelum lebaran juga kami sudah kesana tapi belum nyambung. Kalau terbukti, pasti akan kami tindak. Ada sanksi dan denda sesuai aturan,” tegasnya kepada kru media ini.
Keterangan ULP PLN Medan Sunggal tersebut diperkuat oleh pernyataan seorang sekuriti yang enggan dicatut namanya dalam pemberitaan yang menyaksikan pemutusan arus listrik tersebut membeberkan bahwa benar petugas PLN memutus kabel listrik ke dalam Ruko tersebut.
” Ada ramai kemarin pemutusan arus listrik itu, ada pihak PLN ada juga berseragam Polisi disitu, dengar – dengar mencuri arus listrik ” ujar sumber mengenakan seragam security itu.
Praktik dugaan pencurian arus listrik untuk pemasok arus ilegal Tambang Bitcoin di sejumlah Kawasan di Daerah Medan dan Deli Serdang Sumatera Utara terus mendapat sorotan publik
Dugaan penyelewengan arus listrik tersebut untuk kebutuhan Tambang Bitcoin berada di Jalan Setia Budi, Jalan Binjai Km 11 dan 14, Jalan Gaperta, Klambir V dan di Kawasan Jalan Danau Singkarak, Kota Medan.
Selain itu, lokasi selain juga ditemukan di Jalan Setia Budi Pasar II, Jalan Setia Luhur, Jalan Masjid Setia Budi, Jalan Gaperta, Klambir V, Jalan Medan-Binjai, Jalan Swadaya Kampung Lalang, Jalan Jamin Ginting (Dekat simpang tuntungan), juga di daerah Amplas sekitaran SMK Taruna Tekno Nusantara, Kelurahan Tanjung Rejo Sunggal, Jalan Petunia IV.
Amatan wartawan di Rumah Toko (Ruko) yang dijadikan tempat Penambang Bitcoin terdapat kabel besar menjulur panjang dari tiang listrik dan langsung masuk kedalam ruangan ruko tanpa melalui meteran listrik.
Informasi dihimpun, praktik dugaan pencurian arus listrik tersebut telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan pencegahan baik dari sisi hukum maupun sangsi dari pihak PLN itu sendiri.
Diketahui, Penambang Bitcoin membutuhkan daya listrik yang tinggi untuk pengoperasian mesin hingga pendingin ruangan.
Ironisnya, persoalan ini bukanlah kali pertama terendus oleh kalangan publik. Sebelumnya kasus serupa juga pernah mencuat dan mendapat sorotan tajam. Pencurian arus listrik dalam pengoperasian Tambang Bitcoin juga ditemukan di Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Namun, pasca disorot publik, tak lama berselang, kabel yang sebelumnya tersambung ke tiang PLN mendadak raib dan rumah yang dijadikan markas Penambang Bitcoin tersebut mendadak sepi tanpa aktivitas.
” Pemasangan arus listrik mereka langsung melalui tiang PLN. Dan langsung diputus akibat ketahuan oleh PLN ” ujar sumber beberapa waktu yang lalu kepada kru media ini.
Praktik pencurian arus listrik ini bukanlah hal baru terjadi di Kota Medan maupun di Deli Serdang, akan tetapi tidak adanya sangsi hukum membuat para pelaku masih saja terus melakukan perbuatan yang sama secara berulang.
(Red/Tim).




