Polres Sergai Terkecoh Oleh Mafia Judi, Perjudian yang Sempat Ditindak Itu Ternyata Masih Tetap Beroperasi

Faktasumut.com, Sergai – Markas perjudian ketangkasan tembak ikan dan bola putar ditemukan masih beroperasi di bawah jembatan Sungai Ular, perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, atau tepatnya di kebun sawit Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (01/9/2025).

Lokalisasi perjudian yang dilarang oleh perundang undangan itu, diketahui sebelumnya sempat ditutup Polsek Pantai Cermin.

Ironisnya, aktivitas terlarang itu belum sepenuhnya diberantas hingga kembali beroperasi hingga saat ini.

Dilokasi, warga sekitar yang dimintai keterangan yang enggan dicatut namanya menuturkan bahwa lapak judi tersebut hanya terhenti sementara saja pasca petugas mendatangi lokasi tersebut. Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, aktivitas serupa kembali beroperasi beber warga.

Sumber lain kepada media ini menuturkan bahwa perjudian disana bebas beroperasi akibat adanya campur tangan oknum hingga lokasi tersebut tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Meski lokalisasi dengan rumah tempat ibadah hanya berjarak seratusan meter saja akan tetapi praktik ilegal tersebut tetap saja masih beroperasi.

Dikonfirmasi hal ini kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, akan tetapi eks Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

Sebelumnya, melalui rilis resmi Humas Polres Sergai pada Senin (7/7/2025) lalu mengatakan bahwa Kapolsek Pantai Cermin bersama Kanit Reskrim dan Kepala Dusun X mengklaim bahwa lokasi tersebut telah disisir dan dinyatakan kosong dari aktivitas perjudian. (TIM/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *