Mafia Pembalakan Hutan di Humbahas Diduga Dibekingi Oknum, Kapolres Humbahas Irit Bicara !

Faktasumut,com, Humbahas – Meskipun Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) telah resmi dibekukan oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, aktivitas pengangkutan kayu di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih terus berlangsung.

Diketahui, pembekuan SIPUHH merupakan langkah tegas pemerintah dalam menekan praktik illegal penebangan dan pengangkutan kayu.

Namun, berdasarkan pengamatan wartawan dilapangan, sejumlah kendaraan pengangkut kayu masih terlihat melintas di wilayah Kecamatan Parlilitan sekitarnya. Truk Cold Diesel yang membawa muatan kayu log masih saja bebas melaju menuju Doloksanggul.

Ironisnya, mobil truk bertutup terpal bermuatan kayu log tersebut diduga tanpa dokumen resmi saat melintas di Jalan Parlilitan menuju Doloksanggul.

Praktik tersebut disinyalir berpotensi terhadap pelanggaran hukum dan dampak negatif terhadap lingkungan atas penjarahan hutan yang masih masif terjadi hingga saat ini

Warga Parlilitan yang enggan disebutkan namanya demi keamanan menuturkan kepada wartawan, bahwa mobil truk kerab lalulalang melintas didaerah mereka dengan muatan kayu bulat.

“Kami masih melihat truk-truk kayu beroperasi rata-rata tiap hari dalam dua bulan terakhir ini meskipun izin resmi telah dibekukan. Hal ini menjadi persoalan serius karena berpotensi menimbulkan banjir bandang atas dampak hutan yang telah gundul. Juga kerusakan akses jalan kampung kita ini semakin rusak akibat dilalui truk bertonase lebih” ujarnya, Selasa (07/10/2025).

Bahkan, aktivitas pengangkutan kayu dilakoni secara terang – terangan baik malam hari maupun di siang hari tanpa hambatan atau terlepas dari amatan pihak yang berwajib.

Informasi dan amatan tim terlihat sumber kayu bulat yang bebas melintas di jalan menuju Doloksanggul sumbernya dari Desa Pusuk II Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sejumlah warga Parlilitan menyesalkan lemahnya penegakan hukum dan menuding adanya dugaan pembiaran .

Bahkan menurut informasi yang masuk ke meja redaksi lintas10.com, diduga adanya oknum aparat Polres Humbahas yang terlibat dalam praktek pembalakan Hutan di Pusuk II tersebut.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty,S.I.K saat dikonfirmasi kru awak media sampai berita ini ditayangkan oleh redaksi masih enggan untuk memberikan tanggapan.

Dilain sisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan XIII Doloksanggul, Esra Sardina Sinaga kepada wartawan menyampaikan ketidaktahuannya atas informasi tersebut, padahal praktik penebangan kayu hutan tersebut sudah berlangsung lama.

” Saya belum tau informasi itu ,saya besok akan memerintahkan Polisi Kehutanan mengecek ke lapangan ” jawab Esra singkat.

(RED/TIM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *