Bedahkasus.com, Asahan – Maraknya peredaran narkotika di lokalisasi perjudian di Jalan R. A. Kartini Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
membuat publik bertanya – tanya akan peran kepolisian setempat dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban ditengah – tengah masyarakat.
Pasalnya perjudian yang secara tegas telah dilarang oleh pemerintah maupun perundang – undangan mampu beroperasi tak tergoyahkan oleh aturan hukum.
Terpantau, puluhan sepeda motor roda dua maupun roda empat kerab meramaikan halaman lokalisasi dimaksud setiap harinya. Dari sekat rimbunnya dedaunan pohon sawit dan suasana sejuk membuat lokalisasi perjudian ini makin digemari penikmat judi.
Didalam arena perjudian segala permainan judi disediakan bandar, yaitu mesin judi ikan – ikan dan mesin roulete dan sudah cukup lama beroperasi bahkan bertahun-tahun tanpa penindakan aparat kepolisian setempat.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tak jauh dari lokasi kepada wartawan menuturkan arena perjudian tersebut ramai setiap hari.
” Ada game – game gitu disana, ramai tiap hari, tapi malam hari lebih ramai lagi disitu ” bebernya, Sabtu (04/04/2026).
Tidak hanya itu, menurut keterangan warga sangkin amannya, tempat tersebut juga daerah paling aman bagi bandar narkotika.
Keterangan masyarakat tersebut sejalan dengan situasi dilokasi, dimana para pemain judi tampak tak sedikit pun merasa was – was akan lokasi tersebut sewaktu – waktu di grebek Kepolisian
Dihubungi terpisah
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengenai adanya lokalisasi perjudian diwilayah kerjanya itu, akan tetapi AKBP Revi Nurvelani belum memberikan tanggapan resmi kepada awak media ini.
(Red/Tim).




