Markas Narkoba di Jemal 15 Medan Sulit Diberantas Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Faktasumut.com, Medan – Masyarakat Denai tak percaya aparat penegak hukum walaupun berulang kali lokasi barak narkoba dan judi digrebek di Jermal 15 , Kecamatan Medan Denai, Kota Medan hingga masih tetap eksis beroperasi tanpa tersentuh hukum, ” Rabu (19/11/2025).

Pantauan awak dilapangan, saat masuk di arena terlihat pada terang-terangan diduga para peminat narkoba menggunakan alat isap (bong) di lokasi yang ramai pengujung tanpa rasa takut hingga bebas menggunakan barang haram tersebut.

Terlihat dilokasi padat penduduk dan barak Narkboba antara satu sama lain berdekatan diperkirakan 7 titik dengan lokasi yang berbeda salah satunya yang berada dijalan Murni.

Dilokasi barak yang telah disediakan disebut miliknya Inisi GS dan merupakan diduga Bandar.

Menurut keterangan narasumber yang namanya dirahasiakan mengatakan, lokasi tersebut sudah cukup lama beroperasi dan bulak balik digrebek tapi hingga saat ini masih berjalan hingga 24jam tanpa tersentuh hukum.

” Bukan hanya Narkoba yang disitu tapi game meja ikan-ikan juga dan jenis lainnya ada disana, ramai tiap hari, tapi malam hari lebih ramai lagi disitu ” sebutnya

Tambahnya, Cara mendapatkan sabu di area harus melalui pos yang sudah ditentukan hingga bebas gunakan ditempat yang sudah disediakan oleh Bandar.

Anehnya, inisial GS sering adakan kegiatan sosial untuk warga sekitar dengan membagikan beras 1 goni sekali seminggu dibagi setiap hari jumaat.

Tak hanya sampai disitu, Ia menjelaskan Bandar juga hingga mendirikan sekolah SD Swasta miliknya hingga anak warga sekitar juga disekolahkan dari kelas 1 hingga tamat sekolah dibiayai GS gratis.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa Polda Sumut dan sejumlah pihak lainnya berkomitmen memberantas narkoba. Whisnu meminta masyarakat untuk melaporkan lokasi-lokasi diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Dikonfirmasi kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Narkoba AKBP THOMMY ARUAN, SH, SIK, MH namun tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan redaksi.

(Red/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *