MEDAN, FAKTASUMUT.COM – Ditemukan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah di Pasar 1, Rel Pinggiran Sungai, Kel Sei Bederak Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).
Beredar kabar bahwa gudang diduga kuat ilegal itu milik inisial RZL dan GND yang setiap hari beroperasi menimbun BBM jenis solar untuk diperjualbelikan kembali dengan harga yang tinggi.
Harga solar yang disubsidi pemerintah itu dijadikan oknum mafia minyak tersebut sebagai celah untuk meraup keuntungan lebih.
Informasi dihimpun, mobil tangki biru putih disebut sebut milik inisial DN kerab lalulalang ke lokasi gudang melangsir minyak jenis solar. Praktik ilegal tersebut mulus berjalan diduga adanya keterlibatan oknum berambut cepak.
“Sering terlihat mobil keluar masuk ke dalam gudang, terutama malam hari. Kami tahu itu gudang solar ” beber warga, Selasa (22/07/2025).
Informasi lain menyebutkan, bahwa pasokan BBM masuk ke lokasi gudang tersebut diperoleh dari sejumlah SPBU yang ada di Kota Medan maupun Deli Serdang. Modusnya menggunakan mobil yang dimodifikasi
Setelah tangki modifikasi penuh, solar dipindahkan ke tangki besar di gudang. Ketika stok telah mencukupi, BBM dijual ke perusahaan transportir dengan harga jauh lebih tinggi.
Tidak hanya mobil modifikasi, mobil L300 juga kerab terpantau hilir mudik dari lokasi gudang tersebut.
Ironisnya, praktik yang melawan hukum tersebut bebas leluasa beroperasi tanpa takut penindakan hukum. Informasi diperoleh bahwa gudang penimbunan BBM bersubsidi tersebut telah lama beroperasi dan belum pernah tersentuh oleh hukum.
Sampai berita ini dimuat oleh redaksi, kru awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan. (Red/TIM)