Dampak Negatif Ditengah Masyarakat Atas Bebasnya Peredaran Narkotika dan Judi Togel Logo AJ di Deli Serdang

Faktasumut.com, Medan – Dampak negatif dari bebasnya peredaran narkotika, dan peredaran perjudian tebak angka jenis toto gelap (Togel) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan terus disuarakan demi terciptanya situasi aman dan kondusif ditengah – tengah masyarakat.

Ditengah polemik kamtibmas itu, diharapkan kehadiran peran Aparat Penegak Hukum (APH) disejumlah titik dipinggiran Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan yang kian merugikan masyarakat luas secara umum serta berdampak langsung terhadap tatanan kehidupan ditengah masyarakat.

Pantauan wartawan, di Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, tepatnya di Simpang Pajak Rebo peredaran judi tebak angka logo AJ sudah mulai terang – terangan mengesampingkan aturan hukum. Hal ini terpantau sudah menjadi kebiasaan bagi warga yang sudah terpapar candu bermain judi tebak angka. Tak tanggung – tanggung, kecenderungan warga untuk bertaruh dan berharap menang sudah menyasar diberbagai kalangan, baik kawula muda maupun ibu rumah tangga sudah ikut nimbrung untuk membahas judi tebak angka.

Uniknya, di kedai kopi persis di simpang empat pajak rebo ini juga dibekali berupa buku tafsir mimpi diatas meja serta daftar susunan nomor yang keluar pertiap harinya.

Dilokasi, seorang Jurtul (Juru Tulis) yang belum diketahui namanya itu mengatakan bahwa judi togel diwilayah tersebut dinamai logo AJ. Kata dia, AJ ini terkenal sosok yang disegani kepolisian, maka mereka tidak gentar untuk menjalankan usaha ilegalnya itu.

” Kalau kita aman disini, pemiliknya AJ, seluruh kupon yang kami tulis dikasih kode AJ ” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Tak jauh dari lokasi peredaran judi togel tersebut, ditemukan kembali markas peredaran narkotika jenis sabu – sabu tepatnya di Pondok Sei Mencirim.

Keterangan yang dihimpun dari warga sekitar bahwa peredaran narkotika di Kampung Banten Dusun 7 dan Gang Tower Sei Mencirim ini sudah lama sekali menjadi momok yang menakutkan bagi warga sekitar. Pasalnya, sudah banyak warga yang menjadi korban atas bebasnya peredaran narkotika diwilayah tersebut. Tidak hanya narkotika, perjudian meja ikan – ikan – ikan juga lengkap dilokasi tersebut bebas leluasa mengancam kenyamanan ditengah – tengah warga.

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang enggan menyebutkan namanya demi keamanan menuturkan, bahwa anggota keluarganya merupakan salah satu korban yang hancur rumah tangganya akibat judi dan narkoba.

” Disini, banyak sudah korban dari situ. Kalah main judi, pake lagi narkoba. Kreta pun dijual disitu, rumah tangga hancur, kebutuhan anak – anak sudah tak terpenuhi lagi untuk bersekolah ” ucapnya saat berbincang dengan wartawan.

Warga pun menaruh harapan kepada Kepolisian dan Negara agar hadir ditengah – tengah persoalan pelik yang sangat meresahkan masyarakat itu.

Harapan tersebut digaungkan oleh warga kepada Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Gubernur Sumut Bobby Nasution guna melakukan langkah – langkah kongkrit bersama – sama Aparat Penegak Hukum dalam rangka menekan peredaran judi dan narkotika yang mengancam generasi muda dikampung mereka. Tambah warga, bahwa kebenaran pasti menang melawan kejahatan. Hukum harus hadir, negara juga peduli dengan warganya ujar warga.

” Kami sangat berharap seluruh pejabat pemerintah ikut serta dalam persoalan ini. Dari tahun ke tahun, peredaran narkoba masih saja marak dikampung ini, belum lagi judinya lengkap disini. Kenapa warga kami dibiarkan diracuni para bandar – bandar ini ” sesal warga yang mewanti – wanti identitasnya agar dirahasiakan wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengenai keresahan warga akan dampak negatif peredaran narkotika serta perjudian di tengah masyarakat tersebut, akan tetapi eks Direktur Resnarkotika Polda Sumut itu belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan oleh redaksi.

(Red/Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *