Faktasumut.com, Medan – Gangguan Keamanan dan Kertertiban sangat berdampak ditengah – tengah masyarakat pasca maraknya kembali praktik perjudian meja ikan – ikan logo Mahjong di kawasan Medan Tuntungan, Sumatera Utara (Sumut).
Beroperasinya praktik perjudian di wilayah ini disinyalir mendapat restu secara sembunyi – sembunyi. Pasalnya, pengelola yang disebut – sebut seorang oknum aparat bertugas di Den Intel Kodam 1/BB berinisial A. Naibaho.
Informasi dihimpun, nama A. Naibaho bukan nama baru dikalangan penikmat perjudian meja ikan – ikan. Nama tersebut kerab diutarakan oleh sejumlah penjaga meja ikan – ikan yang merasa dengan menyebut nama tersebut seolah aman dari penindakan hukum.
Terbukti, praktik perjudian di wilayah Medan Tuntungan seperti di Jalan Flamboyan Raya tepatnya di Gang Sejati ditemukan mesin judi yang luput dari penindakan. Dilokasi ini juga disebut – sebut warga sebagai basis peredaran narkotika.
Berlanjut di Gang Musik, Pantai Bokek, juga ditemukan mesin perjudian meja ikan – ikan.
Berikutnya, berada di Pajak Melati, tepatnya di kedai kopi terdapat satu mesin perjudian yang siap menunggu penikmat judi untuk nimbrung disana.
Lantas muncul pertanyaan ditengah – tengah publik perihal bebasnya perjudian merajalela diwilayah ini. Apakah benar sengaja dibiarkan? atau ada kerjasama khusus antara Polisi dan TNI mengibarkan bisnis perjudian?
Dikonfirmasi hal ini kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Jakie Marpaung, alih – alih merespon konfirmasi wartawan, ia malah seolah mengakui anggapan publik itu bahwa bekerjasama membebaskan praktik perjudian diwilayah kerjanya itu. Ipda Jakie Marpaung masih bungkam hingga berita ini dimuat oleh redaksi.
Dihubungi lewat celular A. Naibaho belum terhubung. Dipertanyakan hal ini kepada seorang kepercayaan A. Naibaho yang bertugas sebagai kordinator jalannya bisnis perjudian tersebut berinisial nama Saragih, akan tetapi konfirmasi wartawan juga tidak mendapatkan respon.
Usut punya usut, perjudian yang disebut – sebut milik A. Naibaho ini bukan saja di Medan Tuntungan, melainkan merambah keberbagai daerah. Seperti di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Diwilayah yang kerab menjadi target kepolisian dalam menggelar Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini juga disediakan mesin perjudian meja ikan – ikan.
Dalam menjalankan praktiknya dilapangan, disebut – sebut A.Naibaho menempatkan orangnya berinisial nama Marbun.
Kru awak media ini masih berupaya memintai tanggapan kepada petinggi Kodam 1/BB mengenai adanya dugaan keterlibatakan oknum TNI dalam pusaran perjudian di daerah Sumatera Utara ini.
(Red/TIM).





