Faktasumut.com, Deli Serdang – Penggrebekan lokalisasi perjudian di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang disinyalir penuh “drama” yang mengguncang publik. Pasalnya, penggrebekan yang digadang – gadang sebagai operasi gabungan yang melibatkan personel gabungan, termasuk unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Masyarakat hanya mampu menangkap “benda mati” alias mesin judi ikan – ikan tak bertuan dari lokalisasi perjudian. Sementara terduga bandar hingga saat ini belum tersentuh oleh hukum.
Faktanya, hasil investigasi kru awak media pada hari Sabtu (16/08) malam aktivitas perjudian masih saja ramai seperti biasanya.
Dilokasi amatan wartawan, belasan kendaraan roda empat maupun roda dua keluar masuk dari lokasi. Tampak seorang pria berwajah sangar berjaga tepat dipintu masuk.
Hasil wawancara wartawan secara ekslusif terhadap seorang pria bertato, yang baru saja keluar dari arena perjudian, sebut saja namanya Ardi (bukan nama sebenarnya -red) mengungkapkan bahwa perjudian masih beroperasi seperti biasanya.
” Buka kok bang, masuklah ramai didalam itu ” ajaknya, Sabtu (16/08).
Desakan dari masyarakat sebelumnya yang berorasi di depan Polresta Deli Serdang yang meminta Polresta Deli Serdang untuk mengusut tuntas praktik perjudian di wilayah kerjanya itu hanya mampu menghasilkan sejumlah dokumentasi gambar dengan pola “Asal Bapak Senang” (ABS) guna menguatkan laporan bahwa telah dilakukannya penindakan.
Hal ini lantas memantik curiga ditengah – tengah publik atas tidak disegelnya (police line) lokasi penggerebekan sebagaimana lazimnya penindakan terhadap suatu aktivitas ilegal. Alhasil, terduga pemilik atau pun terduga bandar perjudian dengan leluasa kembali membuka gelanggang perjudiannya kembali.
Dilain sisi, Praktisi hukum Sumatera Utara (Sumut) Dian Putri Mandasari, SH, MH kembali angkat suara atas fenomena yang terjadi tentang penegakan hukum diwilayah Deli Serdang ini.
Menurutnya, ada kemungkinan – kemungkinan yang terjadi dilapangan mengenai penekanan terhadap muara kejahatan itu dapat terjadi. Dian Putri Mandasari menambahkan, bahwa dirinya yang juga sebagai kaum Ibu Rumah Tangga (IRT) dapat merasakan jika lokalisasi perjudian semakin bebas beroperasi sudah pasti banyak rumah tangga yang tidak harmonis akibat uang dapur yang berpindah ke arena perjudian untuk dipertaruhkan disana.
” Kaum ibu mana yang mau suaminya sebagai penjudi. Harusnya, kepolisian setempat melakukan penekanan agar tidak menggangu Kamtibmas secara meluas ” tandasnya.
Ia juga mengisyaratkan, jika Kepolisian setempat sudah turun ke lokasi dimaksut, dan lokasi tidak dipasangi garis polisi, berarti ada dugaan ketidak seriusan kepolisian setempat disana dalam menumpas praktik ilegal yang melawan perundang – undangan kata dia.
” Kami pikir, petugas yang turun kelokasi sudah pasti menghitung dengan cermat dampak dari dugaan penindakan setengah hati itu. Pastinya hal itu akan berimbas kepada marwah institusi itu sendiri ditengah masyarakat ” ujar Dian saat dimintai tanggannya oleh kru media ini.
Menurutnya, dugaan ketidak seriusan itu dapat terjadi jika seorang pimpinan tidak ikut serta meninjau lokasi yang telah meresahkan masyarakat luas tersebut.
” Hendaknya, pimpinan kepolisian setempat, ikut serta melihat langsung dilokasi perjudian tersebut untuk hasil yang lebih maksimal ” tutupnya.
Dikonfirmasi hal ini kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar akan tetapi seperti biasanya, Kompol Risqi Akbar masih bungkam tanpa jawaban apapun kepada kru awak media.